KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada
ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita, sehingga tugas makalah
Mutu Pelayanan Kebidanan tentang “ Mutu Pelayanan Kesehatan Program Menjaga Mutu Eksternal ” dapat terselesaikan tepat pada
waktunya. Makalah ini juga sebagai tugas yang harus dikerjakan untuk sarana
pembelajaran bagi kita.
Makalah ini kami buat berdasarkan berbagi sumber baik
dari buku maupun dari media elektronik. Semoga isi dari makalah ini dapat
berguna bagi kita dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai “Mutu Pelayanan Kesehatan Program Menjaga Mutu Eksternal ”.
Kami manusia biasa yang tidak pernah
lepas dari kesalahan, maka dalam pembuatan makalah ini masih banyak yang harus
di koreksi dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat
dianjurkan guna memperbaiki kesalahan dalam makalah ini. Demikian, apabila ada
kesalahan dan kekurangan dalam isi makalah ini, kami mohon maaf yang setulus-
tulusnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary
E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering
dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari
rasa sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat,
kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara
sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin
tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk
mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima
produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan
mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus. Untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat
dilaksanakan.
Upaya
tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu
administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan
kesehatan (Quality Assurance Program ). Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah
dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang
menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan, namun karena ruang lingkup kepuasan
memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah
seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. oleh
karena itu, para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu,termasuk
program prospektif, konkuren dan retrospektif serta internal dan eksternal. Dari
latar belakang di atas kami akan membahas menjaga program mutu eksternal.
Pada bentuk
ini kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program
menjaga mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Untuk ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk
kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu badan penyelenggara
program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan programnya, membentuksuatu
unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai serta mengajukan saran-saran
perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai
institusipelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program
menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang
biasanya sulit diterima.
1.
Menetapkan Masalah Mutu
Masalah
adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah
mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan
kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan
pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam
menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan
kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai
cara antara lain :
a.
Melalui pengamatan langsung terhadap petugas kesehatan
yang sedang melakukan layanan kesehatan.
b.
Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
c.
Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
d.
Dengan membaca serta memeriksa catatan dan laporan
serta rekam medik.
Inventarisasi
masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu
layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap
anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan
kesehatan. Setelah terkumpul, masalah mutu tersebut harus diseleksi untuk
membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan
melalui klarifikasi dan komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
Klarifikasi
di sini ditujukan untuk menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau
tidak jelas dan untuk menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan
yang tumpang tindih. Konfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data
untuk setiap masalah yang telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah
mutu layanan kesehatan memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan
konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah
mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat
digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah
mutu layanan kesehatan. Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain :
a.
Mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan
dengan mudah dan cepat.
b.
Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas
layanan penting.
c.
Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan
emosional dengan petugas layanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PROGRAM
MENJAGA MUTU
1. Pengertian.
Pengertian
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup
penting adalah:
a.
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang
berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan
yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta
menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos
& Keller, 1989).
b.
Program menjaga mutu adalah suatu proses untuk
memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang
diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki
oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).
c.
Program menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang
mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan,
serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association, 1988).
d.
Program menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang
disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan
kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang tersedia untuk
meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai
masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).
Keempat
pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun
pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok
yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan
yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan
yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
2. Tujuan.
Tujuan
program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan
dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Tujuan antara.
Tujuan
antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu
pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini
dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b.
Tujuan akhir.
Tujuan akhir
yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu
pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini
dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
3. Manfaat.
Apabila
program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh.
Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:
a.
Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan
kesehatan.
Peningkatan
efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya
masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b.
Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan
kesehatan.
Peningkatan
efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya
penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya
tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai
efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c.
Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan
penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d.
Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari
kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat
ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi
masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak
kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan
munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan
kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu
peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga
mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai
jasa pelayanan kesehatan.
4. Syarat
Syarat
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud
dan dipandang penting ialah:
a.
Bersifat khas.
Syarat
pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas
sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk
hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka
jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun
dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
b.
Mampu melaporkan setiap penyimpangan.
Syarat kedua
yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara
tepat, cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang
baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c.
Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
Syarat
ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada
masa depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap
terhadap setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d.
Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat
keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan
organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga
tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu
bukanlah suatu program yang baik.
e.
Mudah dilaksanakan.
Syarat
kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering
dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya
program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh
pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan.
f.
Mudah dimengerti.
Syarat keenam
yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu
yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program
yang baik.
B. PELAYANAN
KESEHATAN YANG BERMUTU
Pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi
yang telah ditetapkan.
Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan kode etik profesi meskipun
diakui tidak mudah namun masih dapat diupayakan, karena untuk ini memang telah
ada tolok ukurnya, yakni rumusan-rumusan standar serta kode etik profesi yang
pada umunya telah dimiliki dan wajib sifatnya untuk dipakai sebagai pedoman
dalam menyelenggarakan setiap kegiatan profesi.
C. UNSUR-UNSUR
YANG MEMPENGARUHI MUTU PELAYANAN
Mutu
pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari
pelayanan kesehatan yang dikenal dengan keluaran (output) yaitu hasil akhir
kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam
arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.
Sedangkan
baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process),
masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau
tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut,
dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus
diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
1.
Unsur masukan
Unsur
masukan (input) adalah tenaga, dana dan sarana fisik, perlengkapan serta
peralatan. Secara umum disebutkan bahwa apabila tenaga dan sarana (kuantitas
dan kualitas) tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
(standardofpersonnel and facilities), serta jika dana yang tersedia tidak
sesuai dengan kebutuhan, maka sulitlah diharapkan baiknya mutu pelayanan (Bruce
1990).
2. Unsur
lingkungan
Yang
dimaksud dengan unsur lingkungan adalah kebijakan,organisasi, manajemen. Secara
umum disebutkan apabila kebijakan,organisasi dan manajemen tersebut tidak
sesuai dengan standar dan atau tidak bersifat mendukung, maka sulitlah
diharapkan baiknya mutu pelayanan.
3. Unsur proses
Yang
dimaksud dengan unsur proses adalah tindakan medis,keperawatan atau non medis.
Secara umum disebutkan apabila tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan (standard of conduct), maka sulitlah diharapkan mutu
pelayanan menjadi baik (Pena, 1984).
D. STANDAR
PELAYANAN
Program
menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan
pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab
masalah,menetapkan masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil
dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah
ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.
Pengertian
standar itu sendiri yaitu menunjuk pada tingkat ideal yang diinginkan. Lazimnya
tingkat ideal tersebut tidak disusun terlalu kaku, namun dalam bentuk minimal
dan maksimal (range). Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan
:
1. Standar
persyaratan minimal
Adalah yang
rnenunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :
a.
Standar masukan
Dalam
standar masukan yang diperlukan untuk minimal terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah, dan kualifikasi/spesifikasi tenaga
pelaksana sarana,peralatan, dana (modal).
b.
Standar lingkungan
Dalam
standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang
diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni
garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistim
manajemen,yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana.
c.
Standar proses
Dalam
standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan
untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis,
keperawatan dan non medis (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu
pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.
2. Standar
penampilan minimal
Yang
dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan
pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada
unsur keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau standar
penampilan (Standard of Performance).Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan
yang diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan
standar keluaran.Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka keempat
standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta
berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan,perlu segera diperbaiki. Dalam
pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang
dimiliki, maka perlu disusun prioritas.
E. INDIKATOR
Untuk
mengukur tercapai tidaknya standar yang telah ditetapkan,maka digunakan
indikator (tolok ukur), yaitu yang menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap
standar yang ditetapkan.Makin sesuai sesuatu yang diukur dengan indikator,makin
sesuai pula keadaannya dengan standar yang telah ditetapkan.
F. BENTUK
PROGRAM MENJAGA MUTU (QUALITY ASSURANCE)
Bentuk
Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga jenis :
1.
Program Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality
Assurance)
Adalah
program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Pada
bentuk ini perhatian utama lebih ditunjukkan pada standar masukan dan standar
lingkungan yaitu pemantauan dan penilaian terhadap tenaga pelaksana, dana,
sarana, di samping terhadap kebijakan, organisasi, dan manajemen institusi
kesehatan.
2. Program
menjaga mutu konkuren (Concurent quality assurance)
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini perhatian utama lebih
ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis,
keperawatan dan non medis yang dilakukan.
3. Program
Menjaga Mutu Restrospektif (Retrospective Quality Assurance)
Yang
dimaksud dengan program menjaga mutu restrospektif adalah yang diselenggarakan
setelah pelayanan kesehatan.
4. Program Menjaga Mutu Internal (Internal
Quality Assurance)
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
5. Program menjaga mutu
eksternal
Adalah kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan oleh suatu organisasi
khususnya yang dibentuk diluar institusi kesehatan seperti halnya professionl
standar review organization (PSRO) di Amerika Serikat atau di Indonesia.
Pada bentuk
ini kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga
mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk
ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk kepentingan
tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan, yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan program
menjaga mutu, misalnya suatu badan penyelenggara program asuransi kesehatan,
yang untuk kepentingan programnya, membentuk suatu unit program menjaga mutu,
guna memantau, menilai serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang
tergabung dalam program yang dikembangkannya. Pada program menjaga mutu eksternal
seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit
diterima.
a.
Menetapkan Masalah Mutu
Masalah
adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah
mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan
kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan
pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam
menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan
kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai
cara antara lain :
1)
Melalui pengamatan langsung terhadap petugas kesehatan
yang sedang melakukan layanan kesehatan.
2)
Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
3)
Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
4)
Dengan menbaca serta memeriksa catatan dan laporan
serta rekam medik.
Inventarisasi masalah mutu layanan kesehatan dasar
akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu layanan kesehatan melalui curah
pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap anggota kelompok diminta
mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan kesehatan. Setelah
terkumpul, masalah utu tersebut harus diseleksi untuk membedakan mana yang
benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan melalui klarifikasi dan
komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul. Klarifikasi di sini ditujukan untuk
menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk
menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih.
Komfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang
telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan
memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, maka yang bukan
masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah mutu yang tersisa akan
ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat digunakan sebagai bahan
ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.
Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain:
1)
Mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan
dengan mudah dan cepat.
2)
Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas
layanan penting.
3)
Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan
emosional dengan petugas layanan.
program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap program menjaga
mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersifat lembaga pembanding. Dalam arti apabila terdapat perselisihan pendapat
tentang hasil penilain mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh
program menjaga mutu internal (biasanya dari klien) dirujuk keprogram menjaga
mutu eksternal atau sering pula ditemukan pada program asuransi kesehatan,
yakni untuk menilai mutu pelayanan yang di selenggarakan oleh institusi
kesehatan yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan
kepada peserta program asuransi kesehatan yang menjadi tanggungannya seperti:
1.
Aspek profesi
atau mutu dari pendekatan sumber daya
2.
Kepuasan pasien
dengan pelayanan yang diberikan
BAB III
PROGRAM SAFARI KB DI WILAYAH PUSKESMAS GEBANG
Puskesmas
mengadakan kerjasama dengan BKKBN untuk menjalankan program KB Safari untuk
menungkatkan mutu eksternal dimana peran puskesmas menjalankan program dengan
memberikan pelayanan langsung sedangkan BKKBN memberikan pelayanan dalam bentuk
menyediakan obat obatan, peralatan,penyuluhan tentang KB, menilai dan memantau
jalannya kegiatan, serta membandingkan tingkat keberhasilan program safari di
daerah tersebut dengan daerah lain.
Dalam program ini, masyarakat tidak
di kenakan biaya pelayanan.
A. Masalah dalam masyarakat
1.
Seperti
dikemukakan saat ini, aasuhan kesehatan untuk bagian terpenting adalah masalah
ekonomi dan keuangan.
2.
Asuhan
kesehatan yang bermutu adalah mahal,
3.
Masyarakat di daerah tersebut masih banyak yang
berpegang teguh terhadap kepercayaan bahwa
KB itu haram serta banyak anak akan membawa banyak rejeki
B. Tujuan program
1.
Menekan laju peledakan penduduk dengan mengurangi
angka kelahiran
2.
Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu akibat 4T
( terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak)
3.
Meningkatkan jumlah pengguna alat kontrasepsi
C. Indikator keberhasilan
1.
Peminat pengguna alat kontrasepsi melebihi target lbih
dari 20 pengguna
2.
Respon pengguna baik dan senang atas pelayanan yang di
berikan
BAB IV
PEMBAHASAN
Pengertian
program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun pengertian pokok
yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud
paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan
dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin
dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tujuan
program dalam safari jelas yaitu :
1.
Menekan laju peledakan penduduk dengan mengurangi
angka kelahiran
2.
Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu akibat 4T
( terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak)
3.
Meningkatkan jumlah pengguna alat kontrasepsi
Manfaat
program safari bagi puskesmas adalah menjaga mutu eksternal, bagi BKKBN yaitu
meningkatnya pengguna alat kontrasepsi, bagi masyarakat pengguna yaitu
diantaranya mendapatkan pelayanan KB yang di inginkan tanpa mengeluarkan biaya pelayanan, bagi
negara yaitu terkendalinya laju pertumbuhan penduduk.
Syarat program:
1.
Bersifat khas.
Syarat
pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas
sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya.
Dalam
program safari tujuan jelas, sasaran jelas untuk PUS, tata cara pelaksanaanya
pun jelas sesuai SOP
2.
Mampu melaporkan setiap penyimpangan.
Program
safari mempunyai evaluasi setiap akhir kegiatan untuk mencari dan melaporkan
setiap hasil kegiatan berupa keberhasilan maupun penyimpangan.
3.
Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
Program
safari bersifat fleksibel dan program tersebut bermanfaat untuk jangka pendek
dan jangka panjang
4.
Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Program
safari mencerminkan dan sesuai dengan keadaan puskesmas yang mampu memberikan
pelayanan tersebut sesuai program
5.
Mudah dilaksanakan.
Program
safari adalah program yang di buat oleh BKKBN dan yang di laksanakan langsung
tenaga kesehatan dari puskesmas yang memang berwenang melaksanakanya.
6.
Mudah dimengerti.
Program
safari mudah di mengerti, di fahami, serta di serap oleh masyarakat pemahaman
tentang pengertian program serta aktivitas di dalam program tersebut.
Berdasarkan unsur yang mempengaruhi pelayanan:
1.
Unsur masukan
Unsur
masukan (input) adalah tenaga, dana dan sarana fisik, perlengkapan serta
peralatan. Secara umum disebutkan bahwa apabila tenaga dan sarana (kuantitas
dan kualitas) tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
(standardofpersonnel and facilities), serta jika dana yang tersedia tidak
sesuai dengan kebutuhan, maka sulitlah diharapkan baiknya mutu pelayanan (Bruce
1990).
Dalam
program safari, tenaga kesehatan, dana dan sarana fisik, perlengkapan dan
peralatan kualitas dan kuantitas nya sesuai dengan standar yang telah di
tetapkan.dalam arti bermutu baik.
2.
Unsur lingkungan
Yang
dimaksud dengan unsur lingkungan adalah kebijakan,organisasi, manajemen. Secara
umum disebutkan apabila kebijakan,organisasi dan manajemen tersebut tidak
sesuai dengan standar dan atau tidak bersifat mendukung, maka sulitlah
diharapkan baiknya mutu pelayanan.
Program
safari telah di dukung oleh pemerintah, pihak dinas kesehatan, dan masyarakat
sekitar.
3.
Unsur proses
Yang
dimaksud dengan unsur proses adalah tindakan medis,keperawatan atau non medis.
Secara umum disebutkan apabila tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan (standard of conduct), maka sulitlah diharapkan mutu
pelayanan,
Dalam
program safari, unsur proses di laksanakan sesuai SOP.
Dari kajian
diatas bahwa, program safari yang di laksanakan oleh puskesmas dan BKKBN telah
sesuai dengan syarat menjaga mutu eksternal dengan hasil bermutu baik
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
pengertian
program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun pengertian pokok
yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud
paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan
dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin
dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Program menjaga mutu eksternal Adalah kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan oleh suatu organisasi
khususnya yang dibentuk diluar institusi kesehatan seperti halnya professionl
standar review organization (PSRO) di Amerika Serikat atau di Indonesia.
Puskesmas
mengadakan kerjasama dengan BKKBN untuk menjalankan program KB Safari untuk
menungkatkan mutu eksternal dimana peran puskesmas menjalankan program dengan
memberikan pelayanan langsung sedangkan BKKBN memberikan pelayanan dalam bentuk
menyediakan obat obatan, peralatan,penyuluhan tentang KB, menilai dan memantau
jalannya kegiatan, serta membandingkan tingkat keberhasilan program safari di
daerah tersebut dengan daerah lain.
Dari kajian
diatas bahwa, program safari yang di laksanakan oleh puskesmas dan BKKBN telah
sesuai dengan syarat menjaga mutu eksternal dengan hasil bermutu baik.
B.
Saran
Untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi,
syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available),
wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima
(acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable),
efisien (efficient) serta bermutu (quality). Di harapkan syarat
syarat tersebut dapat terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar